Kebijakan fiskal di awal tahun 2026 dikejutkan dengan langkah berani dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi mengumumkan penarikan dana pemerintah sebesar Rp 75 triliun yang selama ini ditempatkan di bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai angka psikologis 6% pada tahun ini.
Penempatan dana di bank BUMN yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN merupakan instrumen yang sering digunakan pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mengoptimalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Namun, perubahan arah kebijakan di bawah kepemimpinan Purbaya menunjukkan adanya pergeseran prioritas dari “penjagaan likuiditas” menuju “ekspansi belanja aktif”.
Urgensi Penarikan Dana: Mengapa Sekarang?
Banyak pihak bertanya-tanya mengapa angka sebesar Rp 75 triliun ditarik tepat di awal kuartal pertama tahun 2026. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa ada tiga alasan fundamental di balik keputusan strategis ini:
1. Percepatan Belanja Rutin Kementerian dan Lembaga
Salah satu kendala klasik dalam perekonomian Indonesia adalah lambatnya penyerapan anggaran di awal tahun. Dengan menarik dana dari perbankan dan mendistribusikannya langsung ke berbagai kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi alasan “dana macet” untuk memulai proyek-proyek strategis nasional. Dana ini akan digunakan untuk membiayai belanja rutin serta bantuan sosial (bansos) yang sangat dibutuhkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas global.
2. Mendorong Sektor Riil Melalui Multiplier Effect
Menkeu Purbaya menekankan bahwa uang yang hanya mengendap di dalam sistem perbankan sebagai likuiditas seringkali tidak tersalurkan secara maksimal ke sektor riil dalam bentuk kredit jika permintaan pasar sedang lesu. Dengan menarik dana tersebut dan membelanjakannya secara langsung melalui belanja negara, pemerintah menciptakan permintaan (demand) secara langsung. Hal ini diharapkan menciptakan multiplier effect atau efek pengganda ekonomi yang lebih luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja pada proyek infrastruktur hingga peningkatan omzet UMKM yang menjadi mitra pemerintah.
3. Sinkronisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal
Dalam koordinasi terbaru dengan Bank Indonesia (BI), pemerintah menilai bahwa kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini sudah cukup mandiri. BI mencatat bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) perbankan masih berada di level yang sangat sehat. Oleh karena itu, penempatan dana pemerintah dalam jumlah besar di perbankan dianggap tidak lagi menjadi prioritas mendesak. Penarikan ini justru membantu BI dalam mengelola jumlah uang beredar agar tetap seimbang dengan target inflasi tahunan.
Bagaimana Dampaknya Terhadap Perbankan BUMN?
Meskipun dana yang ditarik mencapai Rp 75 triliun, pasar merespons dengan cukup tenang. Hal ini dikarenakan total dana pemerintah yang masih terparkir di sistem perbankan (termasuk Bank Pembangunan Daerah) masih mencapai angka sekitar Rp 201 triliun.
Pihak Himbara menyatakan bahwa mereka telah mengantisipasi langkah ini sebagai bagian dari manajemen kas negara yang dinamis. Penarikan ini tidak akan mengganggu penyaluran kredit (Lending) maupun rasio kecukupan modal bank-bank pelat merah tersebut. Sebaliknya, percepatan belanja negara justru dapat menjadi stimulus bagi perbankan karena akan muncul nasabah-nasabah baru dari kalangan kontraktor dan vendor pemerintah yang membutuhkan pembiayaan modal kerja.
Menatap Target Ekonomi 6 Persen di Tahun 2026
Keputusan Menkeu Purbaya ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin bersikap pasif. Strategi “jemput bola” dengan mengalirkan dana langsung ke masyarakat merupakan upaya untuk memastikan roda ekonomi berputar lebih kencang sejak Januari.
“Kita tidak ingin uang rakyat hanya duduk manis di deposito atau giro perbankan. Kita ingin uang tersebut bekerja di lapangan, membangun jembatan, menyubsidi pupuk petani, dan memastikan anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak melalui penyaluran anggaran yang tepat waktu,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.
Jika strategi ini berhasil merangsang konsumsi rumah tangga dan investasi di awal tahun, maka target pertumbuhan ekonomi 6% bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas yang bisa dicapai Indonesia pada akhir 2026.

