Belakangan ini, peredaran vape atau rokok elektrik kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan penghentian peredarannya di Indonesia. Pernyataan tersebut memicu berbagai reaksi, mulai dari kekhawatiran pengguna hingga perdebatan di industri rokok elektrik.
Lalu, apa sebenarnya alasan di balik usulan tersebut? Berikut fakta dan penjelasan yang perlu diketahui.
Temuan Uji Laboratorium Jadi Sorotan Utama
BNN menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sejumlah liquid vape menemukan adanya kandungan zat yang berpotensi disalahgunakan sebagai narkotika.
Menurut lembaga tersebut, liquid vape memiliki bentuk cair dan aroma yang mudah dimodifikasi, sehingga berisiko digunakan sebagai media penyamaran zat terlarang. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi lebih sulit dibandingkan metode penyalahgunaan narkoba konvensional.
Temuan ini menjadi dasar kekhawatiran bahwa perangkat vape tidak lagi digunakan semata sebagai alternatif rokok, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.
Vape Diduga Digunakan untuk Menyamarkan Narkotika
BNN menilai perangkat vape memiliki karakteristik yang memungkinkan penyalahgunaan, antara lain:
- Bentuk perangkat yang umum digunakan di ruang publik
- Liquid yang dapat dicampur dengan berbagai zat
- Aroma yang mampu menutupi bau mencurigakan
Karena tampilannya tidak berbeda dengan vape biasa, penggunaan zat terlarang melalui perangkat ini dinilai lebih sulit terdeteksi aparat maupun masyarakat.
BNN juga menyoroti adanya indikasi penggunaan vape sebagai metode baru konsumsi narkotika sintetis, khususnya di kalangan anak muda.
Usulan Penghentian Peredaran Vape
Berdasarkan temuan tersebut, BNN mengusulkan kepada pemerintah agar mempertimbangkan penghentian atau pembatasan ketat terhadap peredaran vape di Indonesia.
Namun penting dipahami bahwa:
- Usulan ini masih berupa rekomendasi kebijakan
- Belum ada larangan resmi secara nasional
- Keputusan akhir berada di tangan pemerintah dan regulator terkait
Artinya, hingga saat ini vape masih legal diperjualbelikan sesuai regulasi yang berlaku.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Wacana penghentian peredaran vape memunculkan berbagai pandangan.
Pihak yang mendukung menilai langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda.
Sementara itu, pihak yang menolak berpendapat bahwa vape selama ini dianggap sebagai alternatif bagi perokok dewasa untuk mengurangi konsumsi rokok konvensional, serta telah menjadi bagian dari industri yang melibatkan banyak pelaku usaha.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa kebijakan terkait vape membutuhkan kajian menyeluruh dari berbagai sisi, baik kesehatan, ekonomi, maupun penegakan hukum.
Apa Artinya bagi Pengguna Vape?
Bagi pengguna, situasi saat ini belum mengubah aturan yang berlaku. Namun, isu ini menjadi pengingat bahwa regulasi vape di Indonesia masih terus berkembang dan berpotensi mengalami perubahan di masa depan.
Pengguna diharapkan tetap bijak serta memastikan produk yang digunakan berasal dari sumber resmi dan sesuai regulasi.

