lensa-investasi-bi-rate

BI Rate Bertahan di 4,75%: Menjaga Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Bisnis

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada Januari 2026 akhirnya memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75%. Keputusan ini juga diikuti dengan tetapnya suku bunga Deposit Facility sebesar 4,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.

Langkah ini diambil sebagai strategi “pro-stability” di tengah ketidakpastian global yang kembali memanas akibat isu kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan volatilitas arus modal asing.

Fokus pada Stabilitas Rupiah

Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan nilai tukar Rupiah tetap stabil untuk menjaga inflasi barang impor (imported inflation). Bagi pelaku bisnis yang mengandalkan bahan baku impor, keputusan ini memberikan sedikit ruang napas agar biaya produksi tidak melonjak akibat pelemahan kurs.

BI menilai level 4,75% masih konsisten dengan sasaran inflasi 2026 dan menjadi jangkar untuk menghadapi potensi capital outflow (aliran modal keluar) yang dipicu oleh sentimen global di pasar keuangan.

Dampak Bagi Sektor Perbankan dan Korporasi

Dipertahankannya BI Rate di angka ini membawa beberapa implikasi strategis bagi dunia bisnis:

  • Biaya Modal (Cost of Fund): Suku bunga kredit perbankan diprediksi akan tetap stabil dalam jangka pendek. Perusahaan yang berencana melakukan ekspansi melalui pinjaman bank masih bisa mengacu pada struktur bunga saat ini tanpa lonjakan beban bunga yang mendadak.
  • Manajemen Arus Kas: Perusahaan perlu tetap waspada terhadap likuiditas domestik. Meskipun suku bunga tetap, BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial untuk memastikan penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas tetap berjalan.
  • Daya Beli Konsumen: Di sektor properti dan otomotif, bertahannya suku bunga acuan berarti suku bunga KPR dan KKB tidak akan mengalami kenaikan signifikan, sehingga menjaga momentum permintaan pasar.

Analisis Risiko: Mengantisipasi Faktor Eksternal

Meskipun BI Rate tetap, pelaku bisnis harus mencermati dinamika di Amerika Serikat. Ancaman tarif dagang yang dilontarkan pemerintahan Trump (seperti isu tarif Greenland terhadap sekutu NATO) berpotensi memperkuat Dollar AS secara global.

Jika tekanan terhadap Rupiah meningkat di bulan-bulan mendatang, tidak menutup kemungkinan BI akan mengambil langkah yang lebih agresif. Oleh karena itu, para CFO dan bendahara perusahaan disarankan untuk tetap melakukan hedging (lindung nilai) pada transaksi valuta asing mereka.

Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di 4,75% adalah langkah “wait and see” yang terukur. Bagi dunia bisnis, ini adalah sinyal stabilitas di tengah badai geopolitik. Namun, efisiensi operasional harus tetap menjadi prioritas mengingat biaya pinjaman masih berada di level yang cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *